Artikel Bela Negara Bagi Mahasiswa di Lingkungan Kampus
Kesadaran bela negara merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan demi keberlangsungan suatu negara. Bela negara itu sendiri merupakan sikap, tindakan, dan juga perilaku warga negara yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Sikap dan perilaku tersebut tidaklah serta merta muncul dalam diri warga negara sejak lahir, namun harus ditumbuhkembangkan sedari dini melalui pembinaan atas kesadaran dalam bela negara pada setiap warga negara. Adanya nilai-nilai bela negara yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari membuat suatu negara dapat terhindar dari berbagai ancaman baik militer maupun non militer. Dengan begitu, banyak hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat khususnya generasi muda dalam penerapan bela negara sesuai dengan kemampuan dan pemahaman masing-masing. Kesadaran dalam bela negara telah tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Upaya Pembelaan Negara yang berbunyi “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, disebutkan juga dalam Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Tentang Pertahanan dan Keamanan Negara bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Perilaku generasi muda yang sering terjadi akibat adanya globalisasi adalah pergaulan bebas, menggunakan obat-obatan terlarang, melakukan demonstrasi secara anarkis, dan perilaku-perilaku lain yang melenceng dari nilai-nilai pancasila. Sayangnya, perilaku-perilaku tersebut sering dilakukan oleh para mahasiswa, sedangkan mahasiswa merupakan generasi muda yang sangat diharapkan keberhasilannya untuk meneruskan bangsa dan negara ini. Ironisnya lagi para mahasiswa sering melakukan perilaku tersebut di lingkungan kampus. Dengan adanya kondisi seperti ini, membuat generasi muda membutuhkan perhatian lebih khususnya mahasiswa agar dapat melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya untuk terus membangun negeri ini. Indonesia yang dikenal dengan masyarakatnya yang selalu sopan dan ramah terhadap orang lain lama lama akan hilang. Sehingga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut perlu adanya kesadaran dari dalam diri generasi muda. Salah satu cara untuk menimbulkan kesadaran tersebut yaitu bisa didapatkan dari lingkungan universitas atau kampus, yaitu dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara. Chamin dalam Aryani & Susatim (2010, 40) berpendapat bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan bagi bangsa Indonesia mengacu pada pendidikan pengetahuan, sikap, pola pikir, nilai dan perilaku untuk menegakkan demokrasi guna mengembangkan warga negara yang demokratis yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan negara, sehingga membangun negara yang kuat, sejahtera, dan demokratis, Indonesia”. Adanya mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara bagi para generasi muda khususnya mahasiswa ini diharapkan dapat memberikan pendidikan karakter bagi mahasiswa dan kesadaran tentang dampak negatif dari globalisasi dan peristiwa lain yang dapat melunturkan jati diri bangsa di kalangan generasi muda atau mahasiswa.
Bela negara memiliki beberapa nilai dasar,
yaitu :
- Kecintaan Kepada Tanah Air. Bentuk kesadaran dari nilai dasar bela negara yang pertama di lingkungan kampus yaitu memakai produk-produk dalam negeri saat berada di lingkungan kampus, membantu mempromosikan produk lokal di lingkungan kampus yaitu dengan cara membuat acara seperti Festival UMKM di kampus. Dengan membantu UMKM, maka kita turut serta dalam membuat produk lokal semakin dikenal oleh mahasiswa atau lingkungan kampus dan masyarakat luas. Sehingga kecintaan terhadap tanah air melalui produk-produk dalam negeri dapat tercipta di lingkungan mahasiswa atau lingkungan kampus.
- Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Nilai dasar bela negara yang kedua yaitu kesadaran berbangsa dan bernegara. Membangun kesadaran bela negara di masyarakat dapat dimulai dari generasi-generasi milenial, khususnya mahasiswa. Penerapan atas kesadaran bela negara yang dapat dilakukan adalah mahasiswa harus mematuhi dan mengikuti aturan-aturan yang ada khususnya di lingkungan kampus. Contohnya dalam tata cara berpakaian, di saat menempuh waktu ujian yaitu harus mengenakan pakaian hitam putih. Selain itu juga mahasiswa harus menyadari hak-hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa. Jika mahasiswa sudah menyadari pentingnya aturan dan hak kewajiban mereka, maka kesadaran berbangsa dan bernegara didalam diri mahasiswa akan terbentuk.
- Yakin Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara. Terdapat beberapa contoh dari butir ketiga nilai dasar bela negara ini, seperti bentuk kesadaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Contoh penerapan atas kesadaran mahasiswa dari nilai dasar bela negara yang ketiga ini adalah memahami dan mengamalkan setiap butir dari isi Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa, khususnya saat berada di lingkungan kampus. Contoh pengamalan dari Pancasila yaitu, mahasiswa tidak lupa untuk melakukan ibadah saat berada di lingkungan kampus, selalu menghormati dosen, tenaga pendidik, atau karyawan kampus, menghargai sesama mahasiswa yang mungkin berbeda ras, suku dan agama, dan yang terakhir adalah selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan menghindari pertengkaran yang dapat memicu konflik.
- Rela Berkorban Untuk Bangsa dan Negara. Bentuk kesadaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa berdasarkan nilai dasar bela negara yang keempat ini adalah mahasiswa dapat ikut serta dalam program komponen cadangan. Komponen cadangan ini dibuat dengan tujuan untuk membantu komponen pertahanan negara. Jika mahasiswa mengikuti komponen cadangan ini maka mahasiswa sudah turut melakukan penerapan dari nilai dasar bela negara yaitu rela berkorban untuk bangsa dan negara. Kemudian yang terakhir adalah siap membela negara dari berbagai ancaman yang ada baik militer maupun non-militer.
- Memiliki Kemampuan Bela Negara baik secara psikis maupun fisik. Bentuk kesadaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dari nilai dasar bela negara yang kelima ini berkaitan dengan bentuk kesadaran yang telah disebutkan sebelumnya. Contoh penerapannya yaitu memiliki kemampuan bela negara secara psikis yaitu mahasiswa memiliki keinginan untuk selalu menaati peraturan yang ada dan selalu mengamalkan setiap isi dari Pancasila didalam kehidupannya, khususnya saat berada di lingkungan kampus. Lalu bentuk penerapan dari kemampuan bela negara secara fisik adalah melakukan pengabdian terhadap negara berdasarkan profesi yang dimiliki. Sebagai mahasiswa yang dapat kita lakukan adalah belajar dengan giat, membantu masyarakat sesuai dengan ilmu yang sudah didapatkan selama perkuliahan dengan cara melakukan pengabdian masyarakat. Membantu negara untuk mengingatkan pemerintah, jika terdapat suatu kesalahan di dalam pemerintahan dengan cara melakukan demonstrasi. Namun, demonstrasi tersebut harus dilakukan dengan damai dan kondusif, karena jika melakukan demonstrasi secara anarkis masalah tersebut tidak akan terselesaikan dan hanya memakan korban.
Dalam meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya bela negara, maka dibutuhkan bantuan dari pihak negara maupun lingkungan sekitarnya untuk terus memberikan dukungan, nasihat, motivasi, maupun pembinaan, serta pemahaman mengenai kesadaran bela negara. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan diberlakukannya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara untuk generasi muda yang masih sekolah maupun sudah kuliah yang didalamnya juga diajarkan mengenai pentingnya bela negara yang harus selalu dilakukan.
Salam Bela Negara.
Komentar
Posting Komentar